Makalah ilmu tafsir : Macam-macam ilmu tafsir beserta ruang lingkupnya - Mencari Pendidikan

Makalah ilmu tafsir : Macam-macam ilmu tafsir beserta ruang lingkupnya

Macam-Macam Tafsir Al-Quran Berdasarkan Sumbernya

ilmu tafsir
Makalah ilmu tafsir : Macam-macam ilmu tafsir beserta ruang lingkupnya

1.Tafsir bi Al-Matsur

Tafsir bi Al-Matsur adalah tafsir yang disusun berdasarkan riwayat-riwayat seperti dari nash Al-Quran, haidts Rasulullah , ucapan sahabat dan ucapan tab’in. 

Sebagaimana dijelaskan oleh Al-farmawy, tafsir bi Al-Matsur (disebut pula bi Ar-Riwayah dan An-Naql) adalah penafsiran Al-Quran yang mendasarkan pada penjelasan Al-Quran sendiri , penjelasan Nabi, penjelasan para sahaat melalui ijtihadnya, dan pendapat (aqwal) tabii’in.  Jadi, bila merujuk definisi diatas, ada empat otoritas yang enjadi menjadi sumber penafsiran bi Al- Matsur.  Selanjutnya acuan tafsir bi Al- Matsur adalah sebagai berikut:
  1. Menafsirkan ayat Al-quran dengan ayat Al-Quran lainnya.
  2. Menafsirkan Al-Quran dengan hadits Nabi.
  3. Menafsirkan Al- Quran dengan pendapat Sahabat.
  4. Menafsirkan Al-Quran dengan pendapat Tabi’in (masih diperselisihkan). 

Menurut Quraisy Shihab, sambil mengutip pendapat Adz-Dzahabi, diantara kelebihan tafsir bi Al-Matsur adalah:

  • Menekankan pentingnya bahasa dalam memahami Al-Quran 
  • Memaparkan ketelitian redaksi ayat ketika menyampaikan pesan-esan yang terkandung di dalamnya.
  • Mengikat mufassir dalam bingkai ayat-ayat sehingga membatasinya untuk tidak terjerumus dalam subyektivitas yang berlebihan. 

Diantara contoh kitab-kitab tafsir bi Al-Matsur lengkap dengan pengarangnya adalah sebagai berikut: 

  1. Tafsir Jami’ul Bayan ditulis oleh Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari
  2. Tafsir Bahrul Ulum ditulis oleh Abu laits As-Samarqandi
  3. Tafsir Ibnu katsir ditulis oleh Abi Fida Ismail bin Umar bin katsir Al-Bashraiyi
  4. Tafsir Ma’alimut Tanzil ditulis oleh Imam Abu Muhammad Husain Al-Baghawi
  5. Tafsir Addurarul Mantsur fit Taafsiri bil Matsur ditulis oleh Imam Jalaluddin As-Suyuthi
  6. Tafsir tanwirul Miqbas fi Tafsiri Ibnu Abbas ditulis oleh Imam Fairuz Az-Zabadi. 


2.Tafsir bi Ar Ra’yi


Berdasarkan pengertian etimologi, ra’yi berarti kayakinan (i’tiqad), analogi (qiyas), dan ijtihad. Dan ra’yi dalam terminologi tafsir adalah ijtihad. Dengan demikian, tafsir bi Ar-Ra’yi sebagaimana di definisikan oleh Adz-Dzahabi adalah tafsir yang penjelasannya diambil berdasrkan ijtihad dan pemikiran mufassir setlah mengetahui bahasa Arab dan metodenya, dalil hukum yang menunjukan, serta problema penafsiran, seperti Asbabun Nuzul dan nasikh Mansukh. Adapun Al-farmawi mendefinisikan sebagai berikut: Menafsirkan Al-Quran dengan Ijtihad setelah si Mufassir yang bersangkutan mengetahui metode yangdigunakan orang-orang Arab ketika berbicara danmengetahui kosakata-kosakata Arab beserta muatan artinya. 

Diantara kitab-kitab tafsir yang bercorak bi Ar-ra’yi dala sebagai berikut:

  • Tafsir Mafatihul gahib ditulis oleh Imam Fakhruddin Muahammad bin Umar Ar-Razi.
  • Tafsir Anwarut Tanzil ditulis oleh mam Baidhawi
  • Tafsir Abi Suud ditulis oleh Muhammad bin Muhammad Musthofa At-Thahawari.
  • Tafsir Madarik Tanzil ditulis oleh Imam Abu Al Barakah Abdullah bin Ahmad bin Mahmud An-Nasafi
  • Tafsir Lubabut Ta’wil fii Ma’anit Tanzil atau Tafsir hazin ditulis oleh Imam Alauddin Ali bin Muhammad bin Ibraim Al-Baghdadi
  • Tafsir bharu Muhith ditulis oleh Imam Asiruddin bin Hayyah Al-Andaulusi.  

B. Macam-Macam Tafsir Al-Quran Berdasarkan Metodenya


1. Tafsir At-Tahlili (Metode Analitis)

Secara bahasa kata At-Tahlili adalah bentuk mashdar dari kata hallala, yuhalllilu, tahlilan, dari fiil tsulatsi mujarrad halla, yahillu, hallan, yang beerarti membuka sesuatu yangtertutup atau membuka sesuatu yang lebar. Secara istilah, menurut Al Farmawi, tafsir tahlili adalah suatu metide tafsir Al-Quran dengan memaparkan segala aspek yang terkandung di dalam ayat-ayat yang ditafsirkan itu dengan menerangkaan ma’na-ma’na yang tercakup di dalamnya sesuai dengan keahlian dan kecenderungan mufassir yang menafsirkan ayat tersebut.   

Maka dapat dikatakan bahwa tafsir tahlili adalah metode tafsir dimana seorang mufassir mrnafsirkan beberapa ayat Al-Quran sesuai dengan susunan bacaannya dan tertib susunan didalam mushaf, kemudian baru menafsirkan dan menganalisanya secara rinci.

Metode tafsir tahlili dapat dilihat memlalui beberapa ciri-cirinya diantaranya:


  1. Ayat-ayat ditafsirkan sesuai dengan urutan yang terdapat dalam mushaf.
  2. Penjelasannya sedikit demi sedikit, karena segala segi diteliti , seperti kosa kata, munasabah (hububngan), tata bahasa atau asbuabun nuzulnya.
  3. Menggunakan alat bantu yang efektif berupa disiplin ilmu yang menjadi kealhlian mufassir.
  4. Menekankan pengertian filologisebagai acuan awal.
  5. Ayat atau hadits lain yang memiliki kosakata yangsama digunakan sebagai batu loncatan.
  6. Mengamati konteks nash untuk menemukan pemahaman ayat. 

2. Tafsir Al-Ijmali (Metode Global)

Metode ijmali yaitu menafsirkan Al-Quran secaraglobal. Dengan metode ini, mufassir berupaya menjelaskan ma’na-ma’na Al-Quran dengan uraian singat dan bahwa yang mudah sehinnga mudah dipahami oleh seumua orang, mulaidari orang yang berpengetahuan sekedarnya sampai orang yang berpengetahuan luas. Metode ini sebagaimana metode tahlili dilakukan terhadap ayat perayat  dan surat persurat  dengan urutannya dalam mushaf sehingga tampak keterkaitan antara makna satu ayat dan yang lain, antara satu surat dan yang lain. 

Tafsir Al-Ijmali memiliki cara kerja tersendiri yang berbeda dengan metode tafsir lainnya. Berikut ini cara kerja tafsir Al-Ijmali.

  • Mengikuti urutanayat sesuai dengan urutan yang adadalam mushaf. 
  • Lebih menyerupai terjemah maknawi sehingga mufassir tidak berpegang pada makna kosakata.
  • Mufassir lebih menekankan pada penjelasan makna umum. 
  • Apabila dibuthkan, mufassir mengemukakan alat bantu seperti asbabun nuzul. 

3. Tafsir Al-Muqarran (Metode Komparatif)

Menurut bahasa Al-Muqarran berasal dari kata qaraa, yuqarrinu, muqarrinatan, yang berarti menggandeng, menyatukan, atau mebandingkan. Sementara itu menurut istilah, tafsir muqarran ialah yang membandingkan antara ayat dengan ayat atau antara ayat dan hadits, baik darisegi isi maupun redaksi. 

Definisi lainnya adalah membandingkan antara pendapat ulama tafsir dengan menonjolkan segi perbedaan. Dengan kata lain, mufassir meneliti ayat-ayat Al-Quran, lalu membandingkannya dengan pendapat mufassir lainnya sehingga ditemukan pemahaman baru. 

Langkah-langkah yang ditempuh ketika menggunakan metode ini adalah sebagai berikut:


  1. Mengumpulkan sejumlah ayat Al-Quran
  2. Mengumpulkan penjelasan mufassir, baik dari kalangan salaf, atau khalaf, baiktafsirnya bercorak bil matsur atau bir ra’yi atau membandingkan kecenderungan tafsir mereka masing-masing.
  3. Menjelaskan siapa diantara mereka yang dipengaruhi secara subyektif, oleh madzhab tertentu, siapa diantara mereka yang penafisrannya ditujukan untuk melegitimasi golongan  tertentuatau madzhab tertentu, siapa diantara mereka yang penasirannya dipengaruhi faham-faham Asy-‘Ariyyah, mu’tazilah atau paham-paham tashawwuf, teiri filsafat atau teori-teori ilmiah.   

4. Tafsir Al-Maudhu’i (Metode Tematik)


Metode tafsir Maudhu’i yaitu metode penafsiran dengan menghimpun semua ayat dari berbagai surat yang berbicara tentang satu masalah tertentu yang dianggap menjadi tema sentral. Kemudian merangkaikan dan mengaitkan ayat-ayat itu satu dengan yang lain lalu menafsirkannya secara utuh dan menyeluruh. 

Prosedur metode maudhu’i (tematik) adalah sebagai berikut:


  • Menetapkan masalah yangakan dibahas (topik).
  • Menghimpuna yat yangberkaitan debgan masakah tersebut.
  • Menyusun runtutan ayat sesuai dengan mana turunnya, disertai pengetahuan tentang asbabun nuzul.
  • Memahami koralasi ayat-ayat tersebut dengan suratnya masing-masing.
  • Menyusun pembahsan dalam kerangka yang sempurna (out line)
  • Melengkapi pembahasan dengan hadits-hadits yang relevan dengan pkok bahasan.
  • Mempelajari ayat-ayat tersebut secara keseluruhan dengan jalan menghimpun ayat yang mempunyai pengertian sama, atau mengkompromikan anatara ayat yang am (umum) danyangkhas (khusus), mutlak dan muqayyad (terikat), atau yang pada lahirnya bertentangan, sehingga kesemuanya bertemu dalam satu muara, tanpa ada perbedaan atau pemaksaan. 

Diantara kitab-kitab yang menulis tafsir Maudhu’i adalah sebagai berikut:


  1. Syaikh Mahmud Syaltut, karyanya Tafsir Al-Quran  Al-Kariim
  2. Prof.Dr. AhmadSayyid Al-Kumi dari Universitas Al-Azhar
  3. Prof.Dr. Al-Farmawi menulis buku tentang langkah-langkah tafsir Al-Maudhu’i, dalam kitabnya Al-Bidayah wan Nihayah fi Tafsiri Al-Maudhu’i.


C. Macam-Macam Tafsir Al-Quran Berdasarkan Keahlian  Mufassir Dan KeadaanYang Melingkupinya


1. Tafsir Ash-Shufy/At-Taashawwuf

Tafsir Ash-Shufi adalah tafsir yang menitikberatkan pada kajian tashawwuf sebagai hasil dari kemajuan ilmu dan peradaban Islam. Tafsir tashawwuf dapat dikelompokan menjadi dua. Pertama, tafsir yang menggunakan teori madzhab tashawwu tertentu sehingga ayat Al-Quran tidak ditafsirkan sesuai dengan dalil syara’dan kaidah kebahasaan. Tafsir ini disebut tafsir tashawwuf teoritis dan tafsir ini tidak bisa diterima.

Kedua, tafisr yang menyelaraskan makna ayat Al-Quran yang dipahami berdasrkan wujdan. Adapun makna yang dipahami dapat dikompromikan menjadi makna zhahir ayat. Tafsir ini sering disebut tafsir isyari dan tafsir ini bisa diterima. 

Tafsir tashawwuf dapat diterima, jika memenuhi syarat-syarat berikut ini: 


  1. Tidak menafikan makna lahir (pengetahuan tekstual) Al-Quran.
  2. Penafsirannya diperkuat oleh dalil syara’ yang lain.
  3. Penafsirannya tidak bertentangan dengan dalil syara’ atau rasio.
  4. Penafsirannya tidak mengakui bahwa hanya penafisrannya (batin) itulah yang dikehendaki Allah, bukan penegrtian tekstualnya. Sebaliknya, ia harus mengakui tekstual ayat  terlebih dahulu. 

2. Tafsir Fiqih

Tafsir Fiqih adalah tafsir yang menitikberatkan pada kajian fiqih. Pada awalnya, penfsiran-penafsiran fiqih terlepas dari kontaminasi hawa nafsu dan motivasi-motivasi negatif. Hal itu berlangsung sampai periode munculnya madzhab yang berbeda-beda. Pada periode munculnya madzhab yangempt dan yang lainnya, kaum muslimin dihadapkan pada kejadian-kejadian yang tidak pernah terjadi pada generasi-generasi sebelumya, sehingga belum ada keputusan-keputusan hukumnya.

Ketika menghadapi masalah ini, setiap imam madzhab berijtihad dibawah naungan Al-Quran, sunnah, dan sumber-sumber penetapan hukum syari’at lainnya. Mereka lalu berhukum dengan hasil ijtihadnya yangtelah dibangun atas berbagai dalil.

Karena sikap fanatik terhadap madzhab, beberapa penganut madzhab tertentu melahirkan bermacam-macam tafsir fiqih yang cenderung menggiring ayat-ayat Al-Quran terhadap madzhab fiqih mereka. 

3. Tafsir Falsafi


Tafsir  falsafi adalah tafsir yang menitikberatkan pada kajian filsafat. Sebagaimana telah kita ketahi bersama bahwa diantara pemicu kberagaman penafsiran adalah perkembangan pengetahuan kebudayaan umat Islam. Bersamaan dengan itu, pada masa khilafah Abbasiyyah digalakkan pula penerjemahan buku-buku asing kedalam bahasa Arab. Diantara buku-buku yang dterjemahkan itu adalah buku-buku filsafat, yang pada gilirannya dikonsumsi umat Islam. Dalam menyikapi hal tersebut, umat Islam terbagi kedalam dua golongan:

  1. Gongan pertama, menolak ilmu-ilmu yang bersumber dari buku-buku karangan para filosof karena dianggap bertentangan denagn akdiah dan agama. Diantara mereka adalah Imam Al-Ghazali dan Imam Fakhr Ar-Razi.
  2. Golongan kedua, mengagumi filsafat. Mereka menekuni dan menerimanya selama tidak bertentangan dengan norma-norma Islam. 

4. Tafsir Ilmi 


Tafisr ilmi adalah  tafsir yang menitikberatkan pada kajian ilmiah, seperti Muhammad Abduh yang mengisyaratkan bahwa penemun telegraf, telepon, kereta dan mikrofon telah tercantum dalam Al-Quran. 

Berikut syarat-syarat diterimanaya tafsir ilmiah:


  • Tafsir ilmiah tidak boleh bertentangan dengan makna runtutan zhahir teks Al-Quran.
  • Tidak diyakini sebagai satu-satunya pemahaman dari teks Al-Quran
  • Tidak bertentangan dengan makna syar’i dan masuk akal
  • Hendaknya dikuatkan oleh bukti yang syar’i.
  • Menyesuaikan ayat kauniyah dengan makna yang dibawa oleh redaksi Al-Quran.
  • Tidak hanya berdasarkan pandangan ilmiah. 

5. Tafsir Adabi-Ijtima’i

Madrasah tafsir Adabi Ijtima’i berupaya menyingkap keindhan bahasa Al-Quran dan mu’jizat-mu’jizatnya, menitikberatkan pada kajian pesoalan kemasyarakatan. Semua itudiuraikan dengan memperhatikan petunjuk-petunjuk Al-Quran yang menuntun jalan bagi kebahagiaan dunia dan akhirat.

Berikut ini contoh-contoh tafsir Adabi Ijtima’i:


  1. Tafsir Al-manar, karya Muhammad Rasyid Ridha
  2. Tafsir Al-Maraghi, karya Ahmad Musthafa Al-Maraghi
  3. Shafwah Al-Atsar wa Al-Mafahim karya, Abdurrahman bin Muhammad Ad-Dausuri
  4. Fi Zhilal Al-Quran, karya Sayyid Quthub 

Kesimpulan


Macam-macam tafsir Al-Quran jiga dilihat dari sumber rujukan penafsirannya dapat dibagi menjdi dua macam, yaitu tafsir bil ma’tsur dan tafsir bil ra’yi.  Tafsir bil ma’tsur adalah tafsir yang disusun berdasarkan riwayat-riwayat seperti dari nash Al-Quran, haidts Rasulullah , ucapan sahabat dan ucapan tab’in. Sedangkan tafsir bil ra’yi adalah tafsir yang penjelasannya diambil berdasrkan ijtihad dan pemikiran mufassir setlah mengetahui bahasa Arab dan metodenya, dalil hukum yang menunjukan, serta problema penafsiran, seperti Asbabun Nuzul dan nasikh Mansukh.

Selanjutnya, jika tafsir Al-Quran dilihat dari metode yang yang digunakan para mufasir dalam menafsirkan Al-Quran, maka tafisr dapat dibagi menjadi  empat bagian, yaitu tahlili (metode analitis), ijmali (metode global), maqarran (metode komparatif) dan maudhu’i (metode tematik).
Dan yang terakhir, apabila tafsir Al-Quran dilihat dari keahlian mufassir dan keadaan yang melingupinya dapat dibagi menjadi lima bagian, yaitu tafsir shufy atau tashawwuf, tafsir fiqih, tafsir falsafi, tafsir  ilmi dan tafsir adabi ijtima’i.

Saran


Tiada gading yang tak retak, mungkin ungkapan inilah yang paling tepat untuk mencerminkan penyusunan makalah ini yang jauh dari kata sempurna. Maka dari itu, saya selaku penyusun makalah ini mengharapkan kritik dan saran yang membangun terhadap makalah ini, guna kedepannya saya bisa menyusun makalah dengan lebih baik lagi. 
 

DAFTAR PUSTAKA

Shobirin. 2012. Tafsir-Ilmu Tafsir. Cirebon: CV. Dharma Bakti
Anwar, Rosihon. 2005. Ilmu Tafsir. Bandung: CV. Pustaka Setia.
Samsurrohman. 2014. Pengantar Ilmu Tafsir. Jakarta: Amzah

Materi diatas disusun oleh Achmad Fachrurroji, dari jurusan Akhwal Al-ASysyiah. Jika ingin mencoopy, beri sumberya. Terima kasih.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Makalah ilmu tafsir : Macam-macam ilmu tafsir beserta ruang lingkupnya"

Post a Comment