Soal dan Jawaban Tentang Hadis - Mencari Pendidikan

Soal dan Jawaban Tentang Hadis

Soal dan Jawaban Hadis



Postingan ini ditujukkan untuk memenuhi UTS Ulumul Hadis tentang struktur hadis, hadis kodifikasi dan hadis pra-kodifikasi.

2. Jelaskan Pengertian sanad, matan dan rawi dari berbagai ulama atau penulis ilmu hadist.

Pengertian Sanad

Menurut bahasa sanad adalah sandaran atau sesuatu yang dijadikan sandaran. Dikatakan demikian karena Hadits bersandar kepadanya.

Menurut istilah sanad ialah menerangkan sanad hadits (jalan menerima hadits). Maka arti ”saya isnad-kan hadits” adalah saya sebutkan sanadnya, saya terangkan jalan datangnya, atau jalan sampainya kepada saya.

Ada yang berbeda pendapata mengenai pengertian sanad menurut istilah, seperti berikut ini:
Menurut istilah al-Badr bin Jamaah dan At-Tibby, menyatakan bahwa sanad adalah pemberitaan tentang munculnya suatu matan Hadits.

سلسلة الرواة الذين نقلو المتن عن مصدره الاول

Artinya : “silsilah para perawi yang menukilkan hadits dari sumbernya yang pertama.
“Orang yang menerangkan hadits dengan menyebut sanadnya, disebut musnid. Hadits yang disebut dengan diterangkan sanadnya yang sampai kepada nabi . Dinamai musnad”[1]

Pengertian Rawi

Rawi menurut bahasa, adalah orang yang meriwayatkan hadits dan semacamnya.
Sedangkan menurut istilah rawi  adalah seseorang yang menyampaikan atau menuliskan dalam sebuah kitab apa yang diterimanya dari seorang guru. Atau lebih singkatnya adalah orang yang meriwayatkan atau memberitakan Hadits.

Pengertian Matan

Menurut bahasa matan berarti punggung jalan atau tanah yang kerasdan tinggi.
Jamak matn adalah mutun.yang dimaksud matn dalam ilmu hadits ialah: ma yantahiy ilayhi as-sanad min al-kalam, yakni: sabda nabi yang disebut setelah sanad, atau penghubung sanad, atau materi hadits.


Secara istilah Matan ialah:

سلسلة الرواة الذين نقلو المتن عن مصدره الاول

Artinya : “silsilah para perawi yang menukilkan hadits dari sumbernya yang pertama[4] .

Sedangkan menurut istilah menurut Mahmud Tahhan adalah “suatu kalimat tempat berakhirnya sanad”, ada juga yang menyebutkan bahwa matan adalah lafazh-lafazh hadits yang didalamnya mengandung makna-makna tertentu



4. Jelaskan Keadaan Hadis Pada Masa Sebelum Dibukukan
Jawaban :

A.Keadaan Hadis Pada Masa Rasul SAW

Pada periode inilah, hadis lahir berupa sabda(aqwal), af’al, dan takrir nabi yang berfungsi menerangkan Al-Qur’an untuk menegakkan syariat islam dan membentuk masyarakat islam.

1) Cara Rasul SAW Menyampaikan Hadis


  1. Melalui para jamaah pada pusat pembinaannya yang disebut majelis al-ilmi melalui majelis ini para sahabat memperoleh banyak peluang untuk menerima hadis, sehingga mereka berusaha untuk selalu mengkonsentrasikan diri guna mengikuti kegiatan dan ajaran yang diberikan oleh nabi SAW.
  2. Dalam banyak kesempatan Rasul SAW juga menyampaikan hadisnya melalui para sahabat tertentu, yang kemudian disampaikannya kepada orang lain. Untuk hal-hal yang sensitif, seperti yang berkaitan dengan soal keluarga dan kebutuhan biologi(tertuma yang menyangkut hubungan suami istri), ia sampaikan melalui istri-istrinya.
  3. Cara lain yang dilakukan, Rasul SAW adalah melalui ceramah atau pidato ditempat terbuka, seperti ketika haji wada, dan futu makkah.


2) Perbedaan Sahabat Dalam Menguasai Hadis

Diantara para sahabat tidak sama kadar perolehan dan penguasaan hadis. Ada yang memilikinya lebih banyak, tetapi ada yang sedikit sekali.

Hal ini tergantung pada beberapa hal, yaitu:

  • Perbedaan mereka dalam soal kesempatan berasama Rasul SAW
  • Perbedaan mereka dalam soal kesanggupan bertanya pada sahabat lain.
  • Perbedaan mereka karena berbedanya waktu masuk islam dan jarak tempat tinggal dari masjid Rasul SAW.
  • Pemeliharaan Hadis dalam Hafalan dan Tulisan


a.    Aktifitas Menghafal

Untuk memelihara kemurnian dan mencapai kemashlahatan Al-Qur’an dan hadis, sebagai dua sumber ajaran islam Rasulullah SAW mengambil kebijaksanaan yang berbeda. Terhadap Al-Qur’an, beliau secara resmi memberi instruksi kepada sahabat tertentu supaya menulis, disamping menghapalnya, sedangkan terhadap perintah resmi itu hanya untuk menghafal dan menyampaikannya pada orang lain.

Dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda:

(لَا تَكْتُبُوْا عَنِّي وَمَنْ كَتَبَ عَنِّي غَيْرَالْقُرآنِ فَلْيَمْحُهُ وَحَدِّثُوْا عَنِّي وَلَا حَرَجَ وَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ (رواه مسلم)

“Janganlah kalian tulis apa saja dariku selain Al-Qur’an. Barang siapa telah menulis dariku selain Al-Qur’an, hendaklah dihapus. Ceritakan saja apa yang diterima darik Al-Qur’an u, ini tidak mengapa. Barang siapa berdusta atas namaku dengan sengaja hendaklah ia menempati tempat duduknya di neraka.” (H.R.Muslim).

Ada dorongan kuat yang cukup memberikan motifasi kepada para sahabat dalam kegiatan menghafal hadis ini.

  1. Pertama, karena kegiatan menghafal merupakan budaya bangsa Arab yang telah diwarisinya sejak praislam dan mereka terkenal kuat hafalannya. 
  2. Kedua, Rasul SAW banyak memberikan spirit melalui doa-doanya.
  3. Ketiga, seringkali ia menjanjikan kebaikan akhirat kepada mereka yang menghafal hadis dan menyampaikannya kepada orang lain.

Dengan demikian maka hadis-hadis yang diterima dari Rasulullah SAW oleh para sahabat dihapal secara sungguh-sungguh dan hati-hati.

b.Aktifitas Mencatat atau Menulis Hadis

Secara resmi memang nabi melarang menulis hadis bagi umum, karena khawatir tercampur antara hadis dan Al-Qur’an.

Banyak hadis yang melarang sahabat untuk menulisnya, diantaranya yaitu:

(عَنْ اَبِي سَعِيْدُ الْخُدْرِي اَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لاَ تَكْتُبُوْاعَنِّى، وَمَنْ كَتَبَ عَنِّى غَيْرَالْقُرْآنِ فَلْيَمْحُهُ (رواه مسلم)

“Diriwiyatkan dari Abu Sa’id Al-Kudri. Bahwa Rasulullah bersabda: Janganlah engkau tulis daripadaku, barangsiapa menulis daripadaku selain Al-Qur’an maka hapuslah.” (H.R.Muslim)
Tetapi hadis yang mempebolehkan penulisan sunah atau hadis juga banyak sekali, diantaranya yaitu:

(اِسْتَعِنْ عَلَى حِفْظَكَ بِيَمِيْنِكَ (رواه اتّرميذى)
“Bantulah hafalanmu dengan tanganmu.” (H.R. Tirmidzi)
Berikut beberapa sahabat yang memiliki catatan-catatan dan melakukan penulisan terhadap hadis: Abdullah ibn Amr Al-‘Ash, Jabir ibn Abdillah ibn Amr Al-Anshari, Abu Hurairah Al-Dausi, Abu Syah (Umar ibn Sa’ad Al-Anmari)


B.Keadaan Hadis pada Masa Sahabat

Pada masa ini disebut masa membatasi dan menyedikitkan riwayatkan, karena pada masa ini perhatian para sahabat masih terfokus pada pemeliharaan dan penyebaran Al-Qur’an. Oleh karena itu periwayatan hadis belum begitu berkembang, dan kelihatannya berusaha membatasinya. Hal ini disebabkan karena banyak problem yang dihadapi diantaranya timbulnya orang yang murtad,
timbulnya peperangan sehingga banyak penghafal Al-Qur’an yang gugur juga kondisi orang-orang asing atau non Arab yang masuk islam dan tidak paham bahasa Arab secara baik sehingga dikhawatirkan tidak bisa membedakan antara Al-Qur’an dan hadis.

Secara umum dapat dikemukakan ada point penting tentang metode sahabat dalam memelihara kemurnnian sunah atau hadis Nabi SAW.

  1. Menyedikitkan riwayat
  2. Berhati-hati dalam meriwayatkan hadis
  3. Pelarangan periwayatan hadis yang belum dipahami umum
  4. Periwayatan hadis dengan lafad dan makna

Ada dua jalan para sahabat dalam meriwayatkan hadis yakni:


  1. Periwayatan lafdzi(dengan lafad asli) yakni menurut lafad yang mereka terima dari nabi SAW yang mereka hafal dari Nabi.
  2. Periwayatan maknawi (dengan maknanya saja, yakni mereka meriwayatkan maknanya saja karena tidak hafal lafad asli dari Nabi SAW


C. Keadaan Hadis Pada Masa Sahabat Kecil dan Tabiin

Periode ini merupakan masa berkembang dan meluasnya periwayatan hadis, hal ini karena pada masa ini daerah islam sudah meluas yakni sampai ke negeri syam, Irak, Mesir, Samarkandi, bahkan pada tahun 93H meluas sampai ke Spanyol.

Pada periode ini mulai muncul usaha pemalsuan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab hal ini setelah wafatnya sahabat Ali RA, umat islam mulai terpecah-pecah menjadi beberapa golongan yakni golongan syiah, golongan khawrij, dan golongan jumhur(golongan pemerintah pada masa itu). 

1.Pusat-pusat Pembinaan Hadis

Tercatat beberapa kota sebagai pusat pembinaan dalam periwayatan hadis, sebagai tempat tujuan para tabiin dalam mencari hadis. Kota-kota tersebut, ialah Madinah Al-Munawarah, Makkah Al-Mukarramah, Kuffah, Basrah, Syam, Mesir, Maghribi, Andalus, Yaman, dan Khurasan.

Dari sejumlah sahabat para sahabat pembinaan hadis pada kota-kota tersebut ada beberapa orang yang meriwayatkan hadis cukup banyak antara lain Abu Hurairah, Abdullah ibn Umar, Annas ibn Malik, Aisyah, Abdullah ibn Abbas, Jabir ibn Abdillah, dan Abi Said Al-Khudri.

2.Pergolakan Politik dan Pemalsuan Hadis

Pergolakan ini sebenarnya terjadi pada masa sahabat, setelah terjadinya perang Jamal dan perang Siffin, yaitu ketika kekuasaan dipegang oleh Ali ibn Abi Thalib. Akan tetapi akibatnya cukup panjang dan berlarut-larut dengan terpecahnya umat islam ke dalam beberapa kelompok (khwarij, syi’ah, mu’awiyah dan golongan mayoritas yang netral).

Dari pergolakan politik tersebut memberikan pengaruh terhadap perkembangan hadis berikutnya. Pengaruh yang langsung dan bersifat negatif ialah dengan munculnya hadis-hadis palsu (maudhu’) untuk mendukung kepentingan politik masing-masing kelompok dan untuk menjatuhkan posisi lawan-lawannya.

Adapun pengaruh yang berakibat positif adalah lahirnya rencana dan usaha yang mendorong diadakannya kodifikasi atau tadwin hadis, sebagai upaya penyelamatan dari pemusnahan dan pemalsuan hadis, sebagai akibat dari pergolakan politik tersebut.


6.    Pembahasan Hadis Dibagi 2 Bagian Besar, Yaitu Secara Kuantitas Dan Kualitas Perawinya.

Jawaban:

A.Hadits Ditinjau Dari Segi Kuantitasnya

1.    Hadits Mutawatir

Secara etimologis, lafadz Mutawatir dapat berarti Mutatabi, yaitu sesuatu yang datang berikut dengan kita, atau yang beriring-iringan antara satu dengan yang lainnya dengan tidak ada jaraknya.

Sedangkan secara terminologis, hadits mutawatir dapat di definisikan sebagai “hadts yang diriwayatkan oleh sekelompok orang yang menurut adat mustahil mereka bersepakat untuk berdusta, hal itu seimbang dari permulaan sanad hingga akhir sanad, dan tidak terdapat kejanggalan pada setiap tingkatan (tabaqat).”

Syarat-syarat hadits mutawatir:

  • Diriwayatkan oleh banyak perawi
  • Adanya keyakinan bahwa mereka tidak berdusta
  • Adanya keseimbangan antar perawi
  • Berdasarkan tanggapan panca indra
  • Pembagian hadits mutawatir



  1. Hadits Mutawatir Lafdzi : hadits yang mutawatir baik lafadz maupun maknanya
  2. Hadits Mutawatir Ma’nawi : hadits yang maknanya mutawatir, tetapi lafadz nya tidak
  3. Hadits Mutawatir Amali :Sesuatu yang diketahiu dengan mudah, bahwa dia termasuk urutan agama dan telah mutawatir antara umat islam, bahwa Nabi SAW. Mengerjakannya, menyuruhnya, atau selain dari itu.

Faedah hadits mutawatir, hadits mutawatir dapat memberikan faedah ilmu dharuri. Yakni, suatu keharusan untuk menerima dan mengamalkan isinya sesuai dengan yang diberitakan, sehingga membawa kepada keyakinan yang qat’I (pasti).

2.Hadits Ahad

Secara etimologis, al-ahad jama’ dari ahad, yang berarti 1. Dengan demikian khobar wahid adalah suatu berita yang disampaikan oleh satu orang saja.

Secara terminologis, menurut Mahmud al-Thahhan hadis ahad adalah hadis yang tidak memenuhi syarat-syarat hadis mutawatir. Sedangkan menurut Hasbi al-Shiddiqi, hadis ahad adalah khobar yang jumlah perawinya tidak sampai sebanyak jumlah perawi hadis mutawatir, baik perawinya itu satu, dua, tiga, empat, lima, dan seterusnya yang tidak memberikan pengertian bahwa jumlah perawi tersebut tidak sampai ke jumlah perawi hadis mutawatir.

Pembagian Hadis Ahad:


a.Hadis Masyhur

Secara bahasa, kata “masyhur” adalah isim maf’ul dari kata “syahara”. Sedangkan secara istilah, hadis masyhur adalah hadis yang diriwayatkan oleh tiga orang atau lebih dari setiap generasi, akan tetapi tidak mencapai jumlah mutawatir. 

-    Masyhur Ishthilahi:


مَارَوَاهُ ثَلاَثَةٌ فَاَكْثَرُفِي كُلِّ طَبَقَاتِ السَّنَدِ مَالَمْ يَبْلُغْ حَدَّ التَّوَاتُرِ

“Hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang lebih pada setiap tingkatan (thabaqah) pada beberapa tingkatan sanad tetapi tidak mencapai kriteria mutawatir.”
-    Masyhur Ghayr Ishthilahi:


مَا اشْتُهِرَ عَلَى الْاَلْسِنَةِ مِنْ غَيْرِ شُرُوْطٍ تُعْتَبَر
“Hadits yang populer pada ungkapan lisan (para ulama) tanpa ada persyaratan yang definitif”.

b.    Hadits ‘Aziz

Secara etimologis Aziz berasal dari Izza ya izzu yang berarti : qalla (sedikit) atau nadara (jarang terjadi) sedangkan secara terminologis hadits aziz adalah yang di riwayatkan oleh dua orang rawi atau lebih dalam satu thabakotnya.

هُوَالَّذِى يَكُوْنُ فِى طَبَقَةِ مِنْ طَبَقَا تِ سَنَدِهِ رَوِايَانِ فَقَطُّ
“Yaitu hadis yang satu tingkatan (thabaqah) dari beberapa tingkat sanadnya terdapat dua orang perawi.” 

c.    Hadits Ghorib

Secara etimologis Ghorib berasal dari kata Gharaba, yaghribu yang berarti al-munfharid yaitu menyendiri atau ba’id an wathani, jauh dari tanah airnya sedangkan secara terminologis Nur al-din ‘itr hadits ghorib adalah hadist yang di riwayatkan oleh seorang pearwi yang menyendiri dalam meriwayatkannya baik yang menyendiri itu Imamnya maupun selainnya.


  1. Muthlaq: Hadist yang rawinya menyendiri dalam meriwayatkan hadist itu berpangkal pada tempat ahlus sanat yakni tabiin bukan sahabat.
  2. Nisby: Penyendirian mengenai sifat atau keadaan tertentu seorang rawi antara lain yaitu keadilan dan kedhobitan rawi, kota atau tempat tinggal tertentu, meriwayatkan dari orang tertentu. Gharabah nisbi terbagi menjadi 3 macam, yaitu sebagai berikut:

-    Muqayyad bi ats-tsiqah
-    Muqayyad bi al-balad
-    Muqayyad ‘ala ar-rawi


B.Ditinjau Dari Segi Kualitasnya

1.Hadits Shahih

    Secara etimologis shahih merupakan lawan dari saqim yang berarti “sakit”. Menurut pengertian kebahasaan hadits shahih secara sederhana dapat didefinisikan sebagai “hadits yang tidak sakit atau tidak memiliki cacat”. Artinya hadits itu sah, benar, dan sempurna.

Secara terminologis hadits shahih dapat di definisikan sebagai “ hadits yang sanadnya bersambung (sampai kepada Nabi), diriwayatkan oleh (perawi) yang adil dan dhabith sampai akhir sanad, tidak ada kejanggalan dan tidak ber’illat.”

Syarat-syarat hadits sahih:


  • Sanadnya bersambung
  • Perawinya bersifat adil
  • Perawinya bersifat dhabith
  • Tidak syadz (janggal)
  • Tidak ber’illat (Gair Mu’allal


Pembagian hadits Shahih

a.    Hadis Shahih Li Dzatihi

    Hadis shahih li Dzatihi adalah hadis yang dirinya sendiri telah memenuhi kriteria ke shahihan sebagaimana yang disebutkan, dan tidak memerlukan penguat dari yang lainnya. Ini berarti bahwa Hadis shahih li Dzatihi, adalah hadis shahih sebagaimana dimaksudkan dalam pengertian shahih diatas.

b.    Hadis Shahih Li Ghairi

Hadis Shahih Li Ghairi adalah hadis hasan li Dzatihi apabila diriwayatkan melalu jalan oleh perawi yang sama kualitasnya atau yang lebih kuat dari padanya.

Kehujjahan hadis shahih, para ulama ahli hadis dan sebagian ulama dan sebagian ulama ahli ushul serta ahli fiqih sepakat menjadikan hadis shahih sebagai hujjah yang wajib beramal dengannya. Kesepakatan ini terjadi dalam soal-soal yang berkaitan dengan penetapan halal atau haramnya sesuatu, tidak dalam hal-hal yang berhubungan dengan aqidah.

Tingkatan hadis shahih pertama, ashah al-asanid, yaitu rangkaian sanad yang paling tinggi derajatnya. Kedua, ahsan al-asanid, yaitu rangkaian sanad yang tingkatannya dibawah tingkat pertama diatas, seperti yang diriwayatkan oleh Hamad bin Salmah dari Sabit dari Anas. Ketiga, ad’af al-asanid, yakni rangkaian sanad hadis yang tingkatannya lebih rendah dair tingkatan kedua, seperti hadis riwayat Suhail Bin Abi Shalih dari bapaknya dari Abu Hurairah.

2.    Hadis Hasan

Secara bahasa berarti al-jamal, yaitu indah. Hasan juga dapat berarti sesuatu yang disenangi dan dicondongi oleh nafsu. Sedangkan menurut istilah, para ulama berbeda pendapat dalam mendifinisikannya.

Imam Al-Turmudzimendifinisikan hadis hasan sebagai: “setiap hadis yang diriwayatkan dan tidak terdapat pada sanadnya perawi yang pendusta, dan hadis tersebut tidak Syadz, serta diriwayatkan pula melalui jalan yang lain.

Perbedaan prinsip antara hadis sahih dan hasan terletak pada keadaan perawinya. Pada hadis shaih perawinya sempurna dhabitnya, sedangkan pada hadis hasan, kedabitan perawinya kurang sempurna.

Kriteria hadis hasan ada lima, yaitu:

  • Sanadnya bersambung
  • Perawinya adil
  • Perawinya dhabith, tetapi ke-dhabith-annya di bawah ke-dhabith-an perawi hadis shahih
  • Tidak terdapat kejanggalan atau syadz
  • Tidak berilat

Kehujjahan hadis hasan, hadis hasan sebagai halnya hadis shahih, meskipun derajatnya dibawah hadis shahih, adalah hadis yang dapat diterima dan dipergunakan sebagai dalil atau hujjah dalam menetapkan suatu hukum atau dalam beramal. Para ulama hadis, ulama ushul fiqih, dan fuquha sepakat tentang kehujjahan hadis hasan.

3.    Hadis Dha’if

Secara etimologis, term dha’f berasala dari kata dhuf’un yang berarti “lemah”, lawan dari term al-qawy yang berari kuat dengan makna bahasa ini, maka yang dimaksud dengan hadis dha’if adalah hadis yang lemah atau hadis yang tidak kuat.

a.    Pembagian hadis dha’if  ditinjau dari segi persambungan sanad


  1. Hadis Marshal, menurut bahasa yang dilepaskan (isim maf’ul). Sedangkan istilah hadis yang gugur rawi dari sanadnya setelah tabiin, baik tabiin besar maupun tabiin kecil.
  2. Hadis Munqati’ Hadits yang gugur seorang rawinya sebelum sahabat disatu tempat, atau gugur dua orang pada dua tempat dalam keadaan tidak berturut-turut.
  3. Hadis Mui’dhal secara bahas adalah sesuatu yang dibuat lemah atau lebih. Sedangkan menurut istilah hadis yang putus sanadnya dua orang atau lebih secara berurutan
  4. Hadis Mu’allaq menurut bahasa terikat dan tergantung (isim maf’ul). Sedangkan menurutistilah hadis seorang rawinya atau lebih gugur dari awal sanad secara berurutan.
  5. Hadis Mudallas Hadits yang diriwayatkan menurut cara yang diperkiraan bahwa hadits itu tidak bernoda

b.    Pembagian hadis dha’if  ditinjau dari segi sandarannya


  1. Hadis Mauquf
  2. Hadis Maqtu’

c.    Pembagian hadis dha’if  ditinjau dari segi cacatnya perawi


  • 1)    Hadis Matruk
  • 2)    Hadis Munkar
  • 3)    Hadis Mu’allal
  • 4)    Hadis Mudraj
  • 5)    Hadis Maqlub
  • 6)    Hadis Mudhtharib
  • 7)    Hadis Mushahhaf


DAFTAR PUSTAKA

1.    Prof, Dr, Teuku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, sejarah & Pengantar Ilmu Hadits, Yogyakarta: PT, Pustaka Rizki Putra, 1999.
2.    Dr.H. Munzier Suparta, M.A, Ilmu Hadis, Jakarta: PT. Raja Grapindo Persada, 2011
3.    Drs. M. Solahudin, M.Ag & Agus suyadi, Lc. M.Ag, Ulumul Hadis, Bandung : CV. Pustaka Setia, 2013
4.    Dr. H. Wasman M.A, & Abdul Fatakh, SHI, SH, M. Hum, Pengantar Studi Hadits, Cirebon : Dicetak Mandiri, 2015
5.    Drs. M. Syuhudi Ismail , Pengantar Ilmu Hadits , Bandung : Angkasa
6.    DR. HJ. Umi Sumbulah, M. AG, Kajian Kritis Ilmu Hadis, Malang: UIN-MALIKI PRESS (Anggota IKAPI)
7.    Prof. DR. T. Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, Sejarah & Pengantar Ilmu Hadits, Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra
8.    Dr. H. Wasman M.A, & Abdul Fatakh, SHI, SH, M. Hum, Pengantar Studi Hadits, Cirebon : Dicetak Mandiri, 2016
9.    Dr.H. Munzier Suparta, M.A, Ilmu Hadis, Jakarta: PT. Raja Grapindo Persada, 2013
10.    Dr. Nur Muuddin ‘ltr, ‘Ulumul Hadis, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2012
11.    A.Qadir Hassan, Ilmu Mushthalah Hadits, Bandung: CV. Penerbit Diponegoro , 2007
12.    Prof. Ali Hasbullah, Hadits Nabi Sebelum Dibukukan, Jakarta: Gema Insani Press, 1999
13.    Drs. Badri Khaeruman, M. Ag. Otentisitas Hadis, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2004
14.    Drs. M. Aggus Solahdin, M.Ag. & Agus Suryadi, Lc. M.Ag. Ulumul Hadis, Bandung: Pustaka Setia, 2009
15.    Dr. H. Abdul Majid Khon, M.Ag. Ulumul Hadis, Jakarta: Amzah Bumi Aksara, 2010
16.    Drs. Sohari Sahrani, M.M., M.H. Ulumul Hadits, Bogor: Ghalia Indonesia, 2010
Drs. Munzier Suparta, M.A. Drs. Utang Ranuwijaya, M.A. Ilmu Hadis, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1993

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Soal dan Jawaban Tentang Hadis"

Post a Comment