Sejarah munculnya aliran khawarij akibat peristiwa tahkim
Aliran Khawarij
Sejarah munculnya aliran khawarij akibat peristiwa tahkim |
Jika membahas aliran kalam, maka tidak luput dari alirannya, tokoh-tokohnya dan doktrin-doktrinnya. Seperti halnya pada aliran ilmu kalam khawarij. Nama khawarij secara bahasa berasal dari kharaja yang memiliki arti keluar, muncul, timbul atau juga mmeberontak. Sedangkan yang di maksud aliran khawarij secara istilah yaitu setiap muslim yang memiliki sikap laten ingin keluar dari kasatuan umat islam.
Akan tetapi terdapat perbedaan arti antara pengertian ilmu kalam dari segi etimologi secara umum dengan etimologi dalam ilmu kalamnya. Dalam ilmu kalam, aliran khawarij ini adalah suatu sekte atau aliran pengikut dari khalifah keempat dari Rasulullah, yaitu Ali bin abi thalib, yang keluar meninggalkan barisan karena tidak sepakat terhadap khalifah Ali yang telah menerima abritase atau tahkim dalam perang siffin yang terjadi pada tahun 37 hijriyah atau 648 masehi dengan para pemberontak atau bughat yaitu muawiyyah bin abu sufyan mengenai persengketaan khilafah.
Pada awalnya kelompok khawarij ini menerima bahwa khalifah Ali adalah khalifah yang sah, yang telah di pilih oleh umat muslim dan telah di bai'at mayoritas umat islam, sementara muawiyyah adalah kelompok yang salah karena memberontak kepada khalifah yang sah.
Perang siffin adalah perang yang terjadi antara pasukan khalifah Ali bin Abi Thalib dengan pasukan Muawiyyah bin Abu Sufyan di bukit yang bernama bukit harura.
Peristiwa Tahkim
Ketika perang siffin terjadi, kelompok muawiyyah merasa akan mengalami kekalahan. Karena hal tersebut, pihak muawiyah meminta untuk berdamai dengan kelompok khalifah Ali. Ajakan berdamai tersebut tidak langsung diterima begitu saja oleh khalifah Ali, karena hal tersebut maka muncul dua kubu didalam kelompok khalifah ali. Dimana kubu pertama adalah kubu yang menyetujui jika khalifah Ali menerima perdamaian tersebut. Sedangkan kubu yang lain menyuruh khalifah Ali untuk menolak ajakan untuk berdamai.
Keputusan yang diambil oleh khalifah Ali adalah menerima ajakan kelompok muawiyyah untuk berdamai. Karena menurutnya, rasulullah tidak pernah mencontohkan untuk melanjutkan berperang ketika musuh sudah meminta damai, dan juga menurutnya bahwa kita adalah saudara, maka dari itu ia lebih memilih untuk berdamai daripada terus-menerus menumpahkan darah sesamanya.
Setelah khalifah Ali menerima ajakan damai, ajakan damai ini kemudia dikenal kenal abritase atau tahkim. Mengadakan perjanjian untuk berdamai.
Dari pihak Ali mengirimkan seseorang untuk menjadi penengah atau pembicara dalam perdamaian tersebut, yaitu Abu Musa al-Asy'ari. Sedangkan dari pihak Muawiyyah yang ditugaskan untuk menjadi juru bicaranya adalah Amru bin ‘Ash. Ini dilakukan dengan harapan dapat menemukan titik terang dari peperangan tersebut.
Akan tetapi dalam abritase ini terjadi kecurangan dari pihak muawiyyah. Karena keputusan dari tahkim adalah diturunkannya jabatan Ali dari khalifah oleh utusannya, sementara muawiyyah diangkat menjadi khalifah pengganti Ali oleh delegasinya.
Hal tersebut membuat sebagian kelompok Ali menjadi kecewa. Sejak itulah orang-orang khawarij membelot dengan mengatakan "Mengapa kalian berhukum kepada manusia? Tidak ada hukum selain hukum yang ada para sisi Allah." Kemudian khalifah Ali menanggapi hal tersebut dengan mengatakan, "itu adalah ungkapan yang benar, tetapi mereka artikan dengan keliru.".
Disaat itulahh yang sebagian dari kelompok Ali memisahkan diri, maka dari itu ada yang menamakan hururiah. Kadang-kadang mereka juga menyebutnya Syurah dan Al-Mariqah.
Di Harura, kelompok khawarij melanjutkan perlawanan selain kepada mu'awiyah juga kepada khalifah Ali. Disana, kelompok ini mengangkat seorang pemimpin yang bernama Abdullah bin Sahab ar-Rasyibi.
Itulah pengertian aliran khawarij beserta sejara kemunculannya.
0 Response to "Sejarah munculnya aliran khawarij akibat peristiwa tahkim"
Post a Comment